Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Din Syamsuddin Balas Moeldoko: Jangan Mudah Lempar Tuduhan!

Din Syamsuddin Balas Moeldoko: Jangan Mudah Lempar Tuduhan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Dia pun mempertanyakan tentang jalur hukum apa yang dimaksud Moeldoko. Sebab, lanjut dia, bukankah penyampaian aspirasi oleh rakyat adalah sesuai dengan Hukum Dasar yaitu UUD 1945 yang memberi kepada rakyat warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat, termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum.

"Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan," ungkapnya.

Lebih lanjut Din mengatakan adalah benar penilaian Moeldoko bahwa KAMI adalah sekumpulan kepentingan. Din mengakui KAMI mempunyai banyak kepentingan.

Baca Juga: Moeldoko Sinis ke Gatot Cs: KAMI Cuma Sekumpulan Kepentingan!

Baca Juga: Moeldoko Bongkar Pencopotan Jenderal Gatot, Rupanya Penyebabnya...

"Antara lain, meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara yang banyak mengalami penyimpangan, Mengingatkan Pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (Pilkada)," ujarnya.

Kemudian, mengingatkan pemerintah agar serius memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang masih merajalela di lingkungan Pemerintahan, dengan mencabut Undang-Undang (UU) yang melemahkan KPK.

"Mengingatkan Pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri (bukan untuk Tenaga Kerja Asing), dan mencabut UU yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada kaum buruh," tuturnya.

Kemudian, mengingatkan pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.

"Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: