Bos Jiwasraya Ungkap 4 Penyebab Tak Mampu Bayar Polis Selama 10 Tahun
Pemerintah akan menyuntik modal sebesar Rp22 triliun dalam skema penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dana tersebut akan disalurkan melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk membentuk perusahaan asuransi baru, entitas penyelamat Jiwasraya.
Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, saat ini, Jiwasraya mengalami kondisi keuangan yang serius, sehingga mengakibatkan perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban secara penuh.
"Kondisi Jiwasraya sudah terjadi lama (10 tahun) sehingga Jiwasraya tidak mampu memenuhi semua kewajiban secara penuh," ujarnya saat konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020).
Baca Juga: Bos Jiwasraya Beberkan Strategi Mengurai Sengkarut Perusahaannya
Baca Juga: Mau Diguyur Rp22 T, Bos Jiwasraya Sesumbar Bisa Selamatkan Ribuan Nasabah
Hexana menjelaskan, ada empat faktor yang menyebabkan kondisi perseroan menjadi sulit. Pertama, permasalah likuiditas dan solvabilitas yang terjadi sejak 10 tahun.
"Ini tidak diselesaikan secara fundamental atau solusi yang tepat," ucapny.
Kedua, lanjut Hexana, permasalah tata kelola perseroan yang tidak sesuai dengan standar pasar. Ketiga, permasalahan investasi yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian.
"Terakhir, ada dugaan fraud dari manajemen lama yang sedang diproses di Kejaksaan Agung," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: