Soal Suntikan untuk Jiwasraya, Pemuda Muhammadiyah: Itu Langkah yang Tepat!
Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan menilai, Skema bail in atau penyuntikan modal pemerintah sebesar Rp22 triliun dalam rangka penyelamatan PT. Asuransi Jiwasraya secara bisnis memang harus dilakukan, karena nasabah yang mengikuti polis di perusahaan asuransi pelat merah tersebut wajib mendapatkan hak-haknya. Baca Juga: Pemerintah Suntikkan Rp22 Triliun ke Jiwasraya dalam 2 Tahap
Ia menambahkan, sebagai pemegang saham mayoritas Pemerintah wajib melakukan penyelamatan dan ini menyangkut hak orang banyak yang sudah mempercayakan pengelolaan dananya ke Perusahaan. Baca Juga: Bos Jiwasraya Beberkan Strategi Mengurai Sengkarut Perusahaannya
"Masalah ini kan sudah hampir satu dekade, memang harus ada keputusan bisnis dan politik, agar segera dapat diselesaikan dan dipertanggung jawabkan oleh seluruh pihak sesuai kebijakan korporasi." katanya, Senin (5/10/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: