Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

11 Orang Ditangkap Menyusul Demo Tolak UU Cipta Kerja

11 Orang Ditangkap Menyusul Demo Tolak UU Cipta Kerja Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Daerah Lampung menangkap 11 orang pasca aksi massa menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di halaman kantor DPRD setempat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu (7/10) malam, mengatakan bahwa mereka berasal dari pelajar, mahasiswa, dan warga.

"Jadi, pada aksi damai ini memang tidak hanya diikuti oleh mahasiswa dan warga, tetapi ada juga pelajar yang ikut menyampaikan aspirasinya," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Ricuh, 26 Orang Terluka

Mereka ditangkap karena pihaknya mendapati orang-orang tersebut membawa batu, kayu, dan bahan bakar yang sudah disiapkan dalam kantong plastik saat melakukan aksi.

"Untuk kesebelas orang yang diamankan ini, kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dalam 1 x 24 jam," katanya.

Ia pun menyayangkan pelajar yang ikut di dalam aksi tersebut. Terkait dengan hal itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk dapat mengawasi siswanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: