Rakyat Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Bahlil Teriak: Jangan Plintir Seolah untuk Kepentingan Asing!
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja bukan untuk mengakomodasi kepentingan asing. Namun demikian, kehadiran UU tersebut untuk memangkas regulasi yang berbeli-belit.
"Jangan lagi diputar bahwa seolah olah untuk asing. Bapak Presiden meminta untuk setiap masuknya investasi untuk meningkatkan tenaga kerja di dalan negeri," ujar Bahlil dalam video virtual, Rabu (7/10/2020).
Menurutnya, selama ini masih banyak regulasi terkait perizinan usaha yang ruwet dan susah sehingga investor malas untuk masuk ke dalam negeri. Dengan demikian, UU tersebut diharapkan menjadi solusi.
Baca Juga: Iwan Fals Kicau Demo Omnibus Law, Netizen: Om Sekarang Sudah Tak Sekritis Dulu!
Baca Juga: Eh Buset! Harga Mikrofon yang Dimatikan Puan Maharani Setara Fortuner!
"Kami di BKPM sebagai pintu masuknya. Dunia usaha sering mengeluhkan izin susah karena ego sektoral aturan tumpang tindih, tanah yang mahal. Solusinya UU Ciptaker menjawab ini," tandas dia.
Dia menandaskan bahwa UU Ciptaker tidak hanya fokus pada investasi besar tapi juga UMKM. Di mana dalam aturan tersebut diberikan ruang investasi dengan syarat lebih mudah.
"Kemudian UMKM diberikan ruang, mengurus izinnya tak lagi sama seperti urus PT yang besar-besar. Satu lembar tiga jam selesai," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: