Pegiat media sosial, Denny Siregar menilai aksi demonstrasi buruh terkait pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja hanya akan merugikan buruh itu sendiri. Pasalnya, UU Ciptaker telanjur disahkan di Sidang Paripurna DPR RI pada Senin (5/10) lalu.
“Demo dan mogok para buruh itu sebenarnya tidak menguntungkan buruh. Kenapa ? Karena UU cipta kerja sudah disahkan,” cuitnya, dalam Twitter @DennySiregar7, dilihat pada Kamis (8/10). Baca Juga: Soal Denny Siregar, Fadli Zon ke Kapolri: Diskriminasi Hukum, Jangan Sampai Ada Pengadilan Rakyat!
Menurutnya, sikap ketidakpuasan terhadap UU Ciptaker bisa diwujudkan dengann langkah uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, ia menilai demonstrasi justru menguntungkan serikat pekerja dan partai yang ingin mendulang suara di Pilkada nanti. Baca Juga: Cetus Denny Siregar: Jakarta Banjir Dimana-mana Ya?
“Mau ubah? Ya silakan ke MK. Yang diuntungkan dengan demo itu ketua serikat pekerja dan partai yang sedang caper. Buruh? Ntar kerja lagi dan nasib pun tetap begini,” tegasnya.
Diketahui, Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: