Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti soal adanya dugaan cacat formil dalam Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dugaan ini didasarkan pada draf final UU Ciptaker yang dikabarkan berubah-ubah.
"Menurut @FPD_DPR, draf final yg seyogyanya ditandatangani saat pengambilan keputusan tingkat I (Baleg) dan selanjutnya dibagikan kpd anggota DPR saat pengambilan keputusan tingkat II (Paripurna), ternyata tidak dilakukan. Informasi ini juga dibenarkan anggota fraksi dari parpol lainnya," kata AHY dalam cuitannya di akun pribadi @AgusYudhoyono, Selasa (13/10/2020).
Menurut putra sulung SBY ini, tidak adanya kejelasan draf final RUU Ciptaker ini dapat membuat chaos informasi di masyarakat. Pemerintah atau aparat dan masyarakat akan saling tuding menyebarkan hoaks, padahal rujukan kebenaran informasi itu pun belum ada.
Baca Juga: Ucapan Prabowo Bagai Nina Bobokan Buruh: Cobalah Sabar, Kita Coba Dulu UU Ciptaker
"Jadi, bagaimana kita menganggap berita yang beredar itu hoaks atau bukan?" ujarnya.
Mantan calon Gubernur DKI ini khawatir jika masyarakat justru semakin tenggelam dalam perang informasi dan perang hoaks. Termasuk munculnya akun bodong yang menyerang dirinya pribadi dan juga Partai Demokrat hanya karena Demokrat berbeda pendapat. Bahkan, disebar juga hoaks bahwa dirinya mendalangi demo UU Ciptaker.
"Alhamdulillah, rakyat kita cerdas. Tuduhan itu dibantah oleh berbagai elemen masyarakat yang melakukan penolakan UU Ciptaker. Saya tegaskan, tuduhan tak berdasar itu sangat menyakiti hati nurani rakyat, yang memang sungguh-sungguh ingin berjuang untuk kehidupannya yang lebih baik," ucap AHY.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti