Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Daerah Perlu Lakukan Evaluasi Otsus Agar Lebih Sejahterakan Masyarakat Papua

Daerah Perlu Lakukan Evaluasi Otsus Agar Lebih Sejahterakan Masyarakat Papua Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menegaskan otonomi khusus (Otsus) terhadap Papua dan Papua Barat tetap akan berlanjut apalagi tidak ada pencabutan undang-undang. Yang sedang dilakukan adalah evaluasi, agar pelaksanaan otsus semakin baik. 

Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo menjelaskan, perlu ada keterbukaan dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota agar otsus dapat benar-benar dievaluasi secara menyeluruh. Apa yang masih kurang dan perlu diperbaiki, menurut dia, sampai saat ini belum ada keterbukaan baik Pemrov, Pemerintah Kabupaten terkait implementasi baik dari sisi kebijakan penyerapan dan.  Baca Juga: Di Tengah Pandemi, PUPR Perkuat Konektivitas Kawasan Perbatasan

Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk dilakukan evaluasi agar pelaksanaan dana otsus dapat tersalur lebih baik lagi. Pihaknya pun mendorong agar kelompok masyarakat duduk bersama sehingga dana otsus berdampak lebih besar bagi kesejahteraan rakyat Papua. Yang terpenting sekarang ini ialah membangun kesejahteraan ekonomi, infrastruktur, memanusiakan orang Papua.  Baca Juga: Berkat Dana Otsus Banyak Anak Muda Papua Mampu Sekolah di Luar Negeri

 “Karena itu saya ingin sampaikan kalau otsus gagal, atau sukses, harus ada evaluasi seluruh terkait imlementasi, lalu baru bisa memberi opini, saya berharap pemerintah provinsi bisa lebih membuka diri, apa yang sudah dilaksanakan, apa yang kurang, itu diperbaiki disempurnakan,” ucap Wempi, dalam webinar, Kawal Otsus & Solusi Konflik di Papua, Selasa (13/10/2020). 

Wempi memastikan, pemerintah pun komitmen untuk terus meningkatkan Infrastruktur di Papua dan Papua Barat, dimana dana infrastruktur dari Kementerian PUPR sejak 2015 hingga 2020, mencapai 33 triliun, digunakan untuk membangun konektivitas, membantu akses masyarakat. 

Dalam kegiatan yang sama, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, menambahkan, agar otsus mampu diterima semua lapisan masyarakat, semua penyelenggara negara seharusnya menjadi juru bicara, bahwa ada kebijakan negara yang luar biasa membantu Papua.Karena tidak tersosialisasikan dengan baik, muncul anggapan masyarakat Otsus itu tidak sampai ke masayarakat.  Padahal, otsus ada untuk mendorong kesejahteraan, kesetaraan bagi masyarakat asli Papua terutama di berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan. 

“Dalam hal otsus, memerlukan keterbukaan penyelenggara negara di Papua. Mereka, bicara sampaikan manfaat otsus, kami aparat keamanan membantu mendukung,” ujarnya.

Dijelaskan Paulus, sejatinya ada juga kabupaten di Papua yang terbuka, berkolaborasi dengan masyarakat, sehingga dari aspek keamanan pun lebih baik. Menurut Paulus, masyarakat Papua ingin sosok pemimpin hadir. 

“Presiden bolak balik memberi keteladanan, datang langsung, harusnya penyelenggara negara juga sama. Kalau kami aparat di depan, kami hanya dinilai penegakan hukum, kalau penyelanggara negara sudah jelas, mekanisme sistemnya. Kalau kesejahteraan dilakukan baik, keamanan akan baik juga kok,” katanya.   

Sementara itu, Tenaga ahli Deputi V dari Kantor Staf Presiden RI Laus Deo Calvin Rumayom menjelaskan, KSP saat ini sudah dan terus membuka komunikasi dengan pemda, masyarakat di Papua, karena Presiden memberi catatan terkait beberapa hal, seperti Pilkada maupun Otsus. KSP pun selama 6 bulan terkahir, melakukan komunikasi, menggali informasi soal Otsus dimana ada kesan memang belum semua kabupaten kota menunjukan keterbukaan untuk mengevaluasi dari Otsus yang sudah jalan. Meski begitu, ada juga kabupaten yang sudah secara mandiri melakukan evaluasi seperti Jayapura.

“Ini bisa menjadi contoh baik wilayah lain, mengevaluasi mandiri untuk memastikan otsus yang selama bergulir, hasilnya bagi masyakakat apa saja, dan jadi gambaran memperbaiki yang belum terealisasi,” ujarnya.  

KSP terus mendorong agar fasilitas dasar betul betul dilaksanakan pemerintah. KSP sebagai debottlenecking, akan terus memastikan agar semua yang menjadi hak masyarakat seperti akses untuk meningkatkan distribusi barang. 

KSP juga berkoordinasi dengan Bappenas, BPKP, agar berbagai program di level kementerian yang berkaitan dengan Papua dan Papua Barat benar-benar dilaksanakan. Apalagi Presiden sudah mengingatkan bahwa, dalam membangun Papua dan Indonesia, perlu semangat cara pandang baru. Apalagi sudah ada Inpres No 9 2020 Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. 

“KSP mendorong agar apa yang diamanatkan dalam Inpres, mendorong kesejahteraan, meningkatkan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, benar-benar dilaksanakan oleh kementerian, pemerintah daerah,”ucapnya.  

Michael Manufandu, Duta Besar Senior Pamong Papua menilai, negara telah sepenuhnya mendukung kemajuan Papua dengan anggaran besar. Karena itu, dana yang sejak bergulir otsus mulai 2002 hingga 2020 mencapai Rp94,7 triliun, sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah karena berdasar undang-undang, semua hak telah diberikan ke daerah. 

“Jelaskan, apa yang sudah dilakukan untuk rakyat dari dana Otsus. Mereka yang tanggung jawab, karena otonomi sudah diberikan, ini perlu dilihat, sehingga tidak bisa mempersalahkan siapa siapa,” tegasnya.

Kata Michael, dari segi keputusan politik, kemauan mendukung Otsus tetap berjalan dan tetap ditingkatkan. Bahkan sebelum menjadi dua Provinsi, daerah di Papua juga sudah mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana dekonsentrasi, yang dibagi ke tiap pemerintah daerah. 

"Tinggal di level pemda itu benar-benar memaksimalkan dari sisi penggunaan dana. Apalagi, dengan kewenangan otonomi, daerah benar-benar bisa mengelola berbagai keperluan, urusan, kebijakan di semua sektor agar masyarakat setempat bisa sejahtera," tutup Michael.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: