Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI) Ali Rif'an menyampaikan survei yang dilakukan ASI menunjukkan, sebanyak 84,7 persen publik menilai program bantuan internet langkah tepat dalam menjawab masalah pandemi khususnya di bidang pendidikan. Survei ini dilakukan untuk mengetahui pendapat publik secara nasional terhadap program ini.
"Data survei menunjukkan, sebanyak 84,7 persen publik menilai bahwa program bantuan internet gratis merupakan langkah tepat dalam menjawab sense of crisis di tengah wabah korona, sementara 13,7 persen menyatakan tidak. Sisanya 1,6 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab," dikatakan Ali Rif'an dalam keterangannya.
Baca Juga: Masa Pandemi, Kebutuhan Internet Meningkat
Sementara itu, sebanyak 85,6 persen publik menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet, sementara 13,6 persen tidak berpendapat demikian. Sisanya 0,8 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab.
"Sebanyak 63,2 persen publik juga mengaku puas dengan kinerja Pusdatin Kemendikbud RI dalam menyalurkan bantuan kuota internet, sementara 32,1 persen mengaku tidak puas. Sisanya 4,7 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab," kata dia lagi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan, dirinya lega mengetahui masyarakat menilai kebijakan ini merupakan langkah yang tepat dari pemerintah.
"Yang terpenting, bahwa kebijakan ini membantu pembelajaran jarak jauh di masa pandemi," kata Hasan.
Survei dilakukan di 34 provinsi di Indonesia dengan menggunakan metode multistage random sampling.
Adapun jumlah responden dalam survei ini berjumlah 1.000 orang dengan margin of error +/- 3.10 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini dilakukan sejak tanggal 7 hingga 11 Oktober 2020 menggunakan metode wawancara yang dilakukan melalui kontak telepon atau menggunakan kuesioner.
Para surveyor merupakan mahasiswa atau sederajat dan mendapatkan pelatihan secara intensif di setiap pelaksanaan survei. Validasi sampel data dilakukan dengan membandingkan karakteristik demografis sampel yang diperoleh dari survei dengan populasi yang diperoleh melalui data sensus Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir.
"Hal ini menjadi masukan penting bagi kami untuk menyempurnakan pelayanan kepada publik. Koordinasi dan kerja sama kita dengan satuan pendidikan juga para provider," ujar Hasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto