Jaksa penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung mulai memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Selasa.
"Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020, pada hari ini jaksa penyidik telah memeriksa satu saksi, yaitu Retno Soelistianti selaku anggota Tim Teknis pada PT Pelindo II," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Pelindo III Aktifkan Aplikasi Status Wajib Pajak
Menurut dia, pemeriksaan saksi itu dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP.
Hari menambahkan bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: