Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gatot & KAMI Malah Balik Badan, Kalah dengan Elite Gerindra Nih

Gatot & KAMI Malah Balik Badan, Kalah dengan Elite Gerindra Nih Kredit Foto: ANTARA FOTO
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmantyo yang memuji Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dipertanyakan.

Pasalnya, pernyataan Gatot Nurmantyo tersebut dipublikasikan setelah rekan-rekannya seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat ,dan Anton Permana ditahan Bareskrim Polri.

Diketahui, Syahganda, Jumhur dan Anton ditangkap Kepolisian pada Selasa (13/10/2020) di tempat berbeda. Kemudian, pernyataan Gatot Nurmantyo yang memuji UU Cipta Kerja itu diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: KAMI Jabar Buka-bukaan Dana Rp12 Juta ke Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Pascapenangkapan petinggi KAMI oleh polisi seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana, tiba-tiba Gatot Nurmantyo (GN) memuji dan memberikan pernyataan tentang tujuan mulia dari UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kenapa GN dan KAMI jadi kurang greget? Atau memang pengaruhnya kurang signifikan di mata aktivis mahasiswa dan buruh," ujar Direktur Survey and Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).

Pengamat politik dari Universitas Jayabaya ini mengatakan, justru yang terlihat aktif menjembatani pemerintah dengan aktivis demonstran adalah Partai Gerindra.

Dia mengatakan, Gerindra yang saat ini berada di dalam koalisi pemerintahan aktif membantu para aktivis. "Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh Habiburokhman, anggota Komisi III DPR yang bersedia menjadi jaminan pembebasan jurnalis dan aktivis mahasiswa yang ditangkap aparat kepolisian pasca demo omnibus law," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: