Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Curhat Pengusaha Taman Rekreasi: Tetap Bayar Listrik, 4 Bulan Tak Ada Pemasukan

Curhat Pengusaha Taman Rekreasi: Tetap Bayar Listrik, 4 Bulan Tak Ada Pemasukan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengusaha Taman Rekreasi, Safitri Siswono, mengatakan bahwa pihaknya kesulitan saat menjalankan bisnisnya akibat terdampak pandemi Covid-19. Meski kini sudah PSBB transisi, dirinya harus tetap membayar kebutuhan dan belum ada pemasukan selama empat bulan.

"Sekarang alhamdulillah sudah boleh buka lagi, cuma kalau tahun ini kita hitung empat bulan lebih, semua biaya tetap keluar, kita tetap bayar listrik, tetap bayar PBB, tetap bayar overhead, tapi enggak ada pemasukan selama empat bulan. Jadi memang perusahaan bukan cuma kami, pasti susah kita berupaya terus maju," katanya dalam diskusi BNPB Protokol Kesehatan di Hotel dan Tempat Wisata, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga: Siap Gelar Munaslub, Pengusaha Travel: Kami Ingin Selamatkan Marwah ASITA

Safitri sangat bersyukur kini pemerintah sudah menerapkan new normal. Usaha perlahan membaik dan sudah mulai aktif dengan mengikuti protokol kesehatan.

"Kalau untuk outdoor kita juga mendisinfektan seluruh tempat karena di situ kan ada tempat makan, kamar mandi, dan kita disinfektan itu selama buka, empat kali," katanya.

"Untuk kolam renang kita menetapkan standar yang diberikan Gugus Tugas Covid BNPB waktu bulan Juli," tambahnya.

Safitri melanjutkan, perusahaannya berupaya untuk menerapkan semua protokol kesehatan yang diberikan pemerintah. Masuk lokasi rekreasi harus pakai masker. Setiap hari pun seluruh karyawan dicek tubuh untuk mengetahui demam atau tidak agar masyarakat yang datang merasa aman.

"Semua karyawan pakai masker dan pengunjung juga demikian dan di dalam kita juga berusaha membatasi pengunjung dan menjaga jarak," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: