Kegaduhan internal Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) kian memanas dan belum menemui titik terang. Sebab itu, Majelis Penyelamat Asita akan gelar Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) pada Senin, 26 Oktober 2020 di Hotel Atria Serpong.
Ophan Lamara sebagai Deklarator Majelis Penyelamat Asita (MPA) mengatakan terbentuknya MPA ini sebagai gerakan moral atas kebuntuan komunikasi dengan Ketua Umum dan Kepengurusan DPP ASITA periode 2019-2024.
Baca Juga: Miliki SDM dan SDA Potensial, SMK-PP Negeri Sembawa Kembangkan Agro Edu Wisata
“Munasus atau Munaslub ini bisa menjadi jawaban dan titik terang atas kisruh yang terjadi selama satu tahun belakangan ini antara MPA dengan Pimpinan Rusmiati dengan pendirian akta baru ASITA 2016. Dan ini sebagai bentuk perlawanan moral terhadap kesewenang-wenangan, kediktatoran, tindakan liar yang dilakukan oleh Ketua dan orang-orang DPP,” ungkap Ophan dalam konferensi persnya kepada awak media, Sabtu (24/10/2020).
Ophan mengimbau kepada seluruh anggota ASITA untuk ikut ambil bagian dalam sejarah ASITA yang sudah ada sejak tahun 1971. Lanjutnya, ASITA didirikan pada 07 Januari 1971 dan dibuatkan akta pendirian No 17 tanggal 15 Maret 1975 di hadapan notaris Raden Soeratman dan selanjutnya telah didaftarkan dan diregister di PN Jakpus pada 11 Februari 1982.
Nunung Rusmiati ujarnya yang sekarang menjadi Ketua Umum DPP ASITA telah lakukan penyimpangan yang sangat diluar nalar.“Nunung Rusmiati terlibat dalam pembuatan akte pendirian ASITA 2016 dan menghilangkan nama-nama pendiri ASITA dan dirubah menjadi Asnawi bahar dan pengurusnya Rusmiati,” sebutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami