Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bamsoet: Pancasila Benteng Ideologi Hadapi Tantangan Kebangsaan

Bamsoet: Pancasila Benteng Ideologi Hadapi Tantangan Kebangsaan Kredit Foto: Humas MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan di tengah masa pandemi yang berat ini, bangsa Indonesia masih dihadapkan pada tantangan kebangsaan lainnya. Di antaranya melemahnya rasa toleransi dalam keberagaman, demoralisasi generasi muda bangsa, dan memudarnya identitas dan karakter bangsa.

"Dalam kaitan ini, saya sangat mengharapkan partisipasi dari segenap kader KAHMI di seluruh wilayah Nusantara, agar turut berperan aktif menyampaikan narasi-narasi kebangsaan dalam kerangka menumbuhkembangkan semangat nasionalisme dan membangun karakter kebangsaan. Khususnya, kepada para generasi muda bangsa," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Majelis Nasional Korps Alumni Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI), secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Anggota Dewan Pakar KAHMI ini menerangkan, Indonesia memang kaya akan sumber daya. Tetapi sumber daya dan kekayaan paling berharga yang dimiliki bukanlah tambang emas, minyak bumi, dan lain sebagainya. Kekayaan yang paling berharga adalah persatuan dan kesatuan bangsa. 

Baca Juga: Bamsoet Ajak Kader ICMI Muda & Civitas Universitas Sangga Buana Sebarkan Narasi Kebangsaan

"Kondisi bangsa kita sangat rentan dari perpecahan. Secara geografis, kita adalah negara kepulauan yang terpisah oleh lautan. Secara sosio-kultural, bangsa kita terdiri dari beragam suku, budaya, adat istiadat, agama dan kepercayaan. Kita beruntung karena punya Pancasila sebagai benteng ideologi untuk menghadapi berbagai potensi ancaman yang dapat menceraiberaikan ikatan kebangsaan," kata Bamsoet.

Sedemikian pentingnya konsep persatuan dan kesatuan bangsa, lanjut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini, MPR RI secara khusus menerbitkan Ketetapan MPR RI Nomor V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional. Pada Ketetapan MPR tersebut telah dirumuskan 12 butir arah kebijakan dalam usaha memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa. 

"Pertama, menjadikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa sebagai sumber etika kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka memperkuat akhlak dan moral penyelenggara negara dan masyarakat. Kedua, menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara yang terbuka dengan membuka wacana dan dialog terbuka di dalam masyakarat sehingga dapat menjawab tantangan sesuai dengan visi Indonesia masa depan," terang Bamsoet. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: