Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Baik Nih! Kapasitas Bioskop di Jakarta Naik Jadi 50 Persen

Kabar Baik Nih! Kapasitas Bioskop di Jakarta Naik Jadi 50 Persen Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan aturan baru untuk kapasitas penonton bioskop di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kali ini. Kapasitas yang semula hanya 25 persen kini naik menjadi 50 persen.

Salah satu bioskop yang telah buka dengan kapasitas 50 persen adalah CGV. Mereka telah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan kapasitas penonton di auditorium mulai hari ini, (4/10/2020).

Baca Juga: Nonton Bioskop Aman dari Paparan Covid-19, Patuhi 10 Protokol Ini Yuk

"Persetujuan teknis tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta tanggal 3 November 2020 yang ditandatangi Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, Bapak Gumilar Ekalaya," tutur pihak bioskop dalam keterangan resmi yang diterima.

Meski kapasitasnya ditambah, pihak bioskop tetap harus mematuhi standar pencegahan penyebaran Covid-19. Standar tersebut diantaranya menjaga jarak aman antar penonton, menerapkan prosedur kebersihan, mengecek suhu tubuh penonton, hingga melarang penonton makan di dalam ruangan auditorium.

Sebelumnya, bioskop di Jakarta mulai dibuka setelah PSBB transisi kembali diterapkan pada 12 Oktober 2020. Kendati dibuka, pemerintah memberlakukan batasan maksimal pengunjung hanya 25 persen dalam satu ruangan kala itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: