Terkait itu, Iwel menjelaskan, tidak semua orang yang memiliki ketertarikan terhadap politik dan berkiprah di dunia politik harus menjadi politisi dan bergabung dengan partai politik.
"Misalnya dosen ilmu politik, kan dia tidak harus menjadi anggota partai politik. Pengamat politik, kan tidak harus menjadi anggota partai politik. Konsultan politik yang memiliki banyak peran dalam kompetisi politik, tidak harus menjadi anggota partai politik," tuturnya.
"Contoh nyata adalah Anies Baswedan ikut kompetisi politik pada Pilkada DKI 2017, diusung partai politik sementara dia bukanlah anggota partai politik," terangnya.
"Tidak harus berpolitik dengan menjadi anggota partai politik maupun mendirikan partai politik, bisa hanya dengan ikut mendukung atau didukung," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil