Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Maybank Indonesia melaporkan hasil investigasinya terkait hilangnya uang senilai Rp20 miliar atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna.
Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, mengatakan bahwa pelaku ataupun oknum yang terlibat telah dilaporkan korban ke pihak Kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Fakta-Fakta Raibnya Duit Nasabah Maybank Rp20 Miliar: Modus Palsukan Data
"Pengawas juga telah meminta disampaikan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank," ujar Sekar Putih Djarot, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kata dia, pihak bank terkait juga saat ini sudah melakukan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan proses kerja.
"Pelaku atau oknum sudah dilaporkan ke kepolisian dan sudah ditetapkan tersangka. Bank juga sudah melakukan penguatan SOP dan proses kerja," katanua .
Namun, untuk mencegah insiden serupa terjadi di kemudian hari. OJK selaku regulator meminta Maybank agar melaporkan hasil investigasinya.
"Pengawas juga meminta disampaikan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum