Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fakta-Fakta Raibnya Duit Nasabah Maybank Rp20 Miliar: Modus Palsukan Data

Fakta-Fakta Raibnya Duit Nasabah Maybank Rp20 Miliar: Modus Palsukan Data Petugas BNI sedang mempersiapakan uang tunai, Untuk masa liburan Natal dan Tahun Baru BNI siapkan uang tunai Rp 16,6 triliun per minggu | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) buka suara terkait raibnya uang nasabah sebesar Rp20 miliar. Kasus ini pun dilaporkan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

Atlet e-Sports yang juga nasabah Maybank, Winda D. Lunardi atau Winda Earl melaporkan bahwa tabungannya sebesar Rp20 miliar hilang. Maybank pun melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Uang Nasabah Raib Rp20 Miliar, Polisi Sita Aset Kepala Cabang Maybank

Berikut rangkuman fakta-fakta hilangnnya uang nasabah Maybank Rp20 miliar hingga modusnya:

1. Uang Nasabah Hilang Rp20 Miliar

Nasabah atas nama Winda D Lunardi dan Floletta Lizzy Wiguna melakukan pengaduan ke Bareskrim Polri karena uang tabungannya hilang Rp20 miliar.

2. Tabungan Sejak 2015

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany, menjelaskan bahwa uang tersebut telah ditabung sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Menurut perhitungan mereka, sampai 2020 uang itu sudah mencapai Rp20 miliar. "Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," ujarnya.

3. Sikap Maybank Indonesia

Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan, pihaknya akan meminta pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk bertanggung jawab sesuai dengan keputusan pengadilan.

"Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapa pun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah. Sementara, kita sama-sama hormati proses hukum yang berjalan," kata Taswin.

4. Maybank Ikut Melapor

Modus kejahatan perbankan sekarang banyak. Pihaknya saat ini telah melaporkan ke pihak otoritas untuk diproses secara hukum untuk memastikan tidak ada moral hazard bagi perbankan.

"Mohon kita sama-sama ikuti dan hormati dulu proses yang sedang berjalan di Kepolisian dan Pengadilan Negeri supaya tidak ada berita-berita yang spekulatif sifatnya," kata Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria.

Maybank di sini juga sebagai pelapor mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal.

6. Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan, pihaknya telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka kasus hilangnya tabungan milik atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl.

"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir, Maybank," kata Helmy.

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Herman Lunardi yakni ayah dari Winda Earl. Laporannya tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/2039/V/2020/Bareskrim 8 Mei 2020.

7. Penyitaan Aset Tersangka

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka, mulai dari mobil, tanah, bangunan, dan masih menelusuri aset lain. Terhadap tersangka sendiri kini sudah dilakukan penahanan.

"Pemeriksaan tambahan kepada tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," tandasnya.

8. Begini Modusnya

Bareskrim Polri mengungkap modus yang dilakukan tersangka mantan Kepala Cabang (Kacab) Maybank, Cipulir berinisial AT. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Stiyono mengatakan, tersangka mengambil uang tersebut tanpa sepengetahuan nasabahnya.

"Jadi tanpa seizin pemiliknya yang bersangkutan mengambil, menguras sampai habis, kemudian diberikan beberapa temannya untuk diputar untuk mencari keuntungan," kata Awi.

Menurut Awi, tersangka dapat mengambil uang tersebut menggunakan data nasabahnya. Terlebih, tersangka sendiri saat itu menjabat sebagai Bussines Manager/Kepala Cabang, Maybank Cipulir.

"Jadi, memalsukan data-datanya sehingga dari situ uangnya ditarik sama yang bersangkutan diinvestasikan untuk kegiatan dengan teman-temannya tadi," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: