?"Misalnya, gerakan itu sudah melanggar hukum maka pemerintah punya kekuasaan. Ada polisi yang menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.?
Jika masih ada persoalan hukum dari Habib Rizieq, dia mengatakam, pihak kepolisan bisa bertindak profesional. Artinya, kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab diproses dengan transparan.
"Saya kira kalau betul Habib Rizieq punya masalah hukum tetap saja dilanjutkan tentu penegak hukum harus benar-benar transparan dan adil," ujarnya.
Baca Juga: Roman-Romannya, Habib Rizieq Bisa Dapat Penghargaan Seperti Mas Gatot Nih
Sekadar diketahui, hampir 3,5 tahun Rizieq Shihab menetap di Arab Saudi. Dia meninggalkan Indonesia saat kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Saat itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, kemudian dihentikan atau SP3.
Pada November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda 'sampurasun'??. Selain itu, ?Imam Besar FPI ini juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: