Keren, Pegadaian Jadi BUMN Pertama yang Terapkan Sistem Pemindai Wajah
PT Pegadaian (Persero) meluncurkan sistem pemindai wajah (face recognition system). Dengan begitu, Pegadaian merupakan BUMN pertama yang memanfaatkan teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan memanfaatkan sistem pemindai wajah (face recognition system).
Direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto, mengatakan bahwa implementasi program ini merupakan buah kerja sama Pegadaian dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, disaksikan oleh Jajaran Direksi Pegadaian serta pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Tabungan Emas Pegadaian Kini Hadir di Aplikasi Shopee
"Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data melalui pengenalan wajah (face recognition) sebagai bagian dari verifikasi data nasabah dalam pengenalan nasabah (Know Your Customer) secara elektronik," kata Kuswiyoto dalam keterangan resmi, Selasa (10/11/2020).
Program ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data nasabah Pegadaian, mencegah fraud dan pemalsuan data nasabah, serta meningkatkan kecepatan, keamanan dan kenyamanan.
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan bangga dan berterima kasih kepada Pegadaian sebagai BUMN pertama yang memanfaatkan e-KYC. Ia berharap, kerja sama ini dapat mengarah pada pembangunan peradaban baru, yakni melalui penggunaan data administrasi kependudukan yang baik.
"Dengan membangun sistem Single Identity Number, upaya membangun peradaban yang baik dapat diwujudkan. Verifikasi keaslian data kependudukan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat sehingga tindakan fraud dapat dicegah," kata Zudan, Selasa (10/11/2020).
Adapun penerapan sistem pemindai wajah dalam registrasi aplikasi Pegadaian Digital prosesnya mudah. Cukup dengan menggunakan foto KTP dan swafoto, lalu data langsung dapat diricek dengan sistem Dukcapil.
Dengan aplikasi Pegadaian Digital ini, masyarakat dapat mengakses produk dan layanan Pegadaian di mana saja tanpa harus datang ke outlet. Proses bisnis pun menjadi lebih cepat, aman, dan nyaman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum