Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pandemi Covid-19, DJP Sumut I Sebut Tingkat Kepatuhan WP Alami Penurunan

Pandemi Covid-19, DJP Sumut I Sebut Tingkat Kepatuhan WP Alami Penurunan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Pandemi Covid-19 mempengaruhi segala aspek, termasuk turunnya tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) di Sumatera Utara, dimana posisi Oktober 2020 jadi sebesar 60,74 persen, dibanding posisi sama tahun 2019 sebesar 73 persen.

Plt Kakanwil Ditjen Pajak Sumut I, Max Darmawan mengatakan pihaknya tetap optimis dan mampu mencapai target penerimaan tahun ini. Baca Juga: Pajak Digital Kejar Target Penerimaan Pajak 2020, Mungkinkah?

"Tahun lalu sebelum ada Covid, kami bisa membantu untuk pengisian SPT WP, tapi sekarang sejak ada Covid sudah tak bisa lagi," katanya, Rabu (11/11) di Kantor Pajak Jalan Sukamulia Medan.

Secara rinci tingkat kepatuhan  WP Pajak Penghasilan (PPh) Badan 62,72 persen, WP PPh Orang Pribadi (OP) non karyawan 52,38 persen dan WP PPh OP karyawan 62,74 persen.

Dikatannya, soal tingkat kepatuhan di tengah pendemi ini, Kanwil Pajak membuka ruang seluas-luasnya. Sebab bisa jadi WP tersebut kemungkinan punya permasalahan tersendiri.

"Kami buka apa kesulitan WP, dan masih ada waktu satu setengah bulan ini. Kami terus berusaha sampai akhir tahun ini," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: