Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendiri Cap Kaki Tiga Borong Saham Kino, Nilainya Wow Banget!

Pendiri Cap Kaki Tiga Borong Saham Kino, Nilainya Wow Banget! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bos PT Kino Indonesia Tbk (KINO), Harry Sanusi memborong saham perusahaan pemilik minuman Larutan Cap Kaki tiga. Ia membeli saham perusahaan yang dipimpinnya sebanyak 140 ribu saham pada harga Rp3.068,14 per saham.

Artinya, Harry yang merupakan pendiri Cap Kaki Tiga harus merogoh kocek senilai Rp429,53 juta guna menambah kepemilikannya di Kino Indonesia menjadi 178,299 juta saham atau 12,48%. Sebelumnya, Hary telah menggenggam sebanyak 178,15 juta atau 12,47% di perusahaan yang juga memproduksi hand sanitizer dengan merek dagang Instance.

Baca Juga: Puji Tuhan! Pemegang Saham Perusahaan Cap Kaki Tiga Dapat Bonus Akhir Tahun Puluhan Miliar

Diirnya mengungkapkan bila tujuan membeli saham KINO pada 2 November 2020 tersebut sebagai bentuk investsasi. Dimana, status kepemilikan saham Hary di KINO pun merupakan kepemilikan secara langsung.

Sebagai informasi , PT Kino Indonesia Tbk baru-baru ini membawa kabar baik kepada para pemegang saham. Pasalnya, perseroan bakal memberikan bonus akhir tahun menggelontorkan dana hingga sebesar Rp28,57 miliar untuk para pemegang saham melalui pembagian dividen interim.

Baca Juga: Perusahaan Pemilik Cap Kaki Tiga Lebih Baik Korek Dompet Jutaan Dolar Ketimbangan Cari Pinjaman

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Kino Indonesia Tbk, Budi Mulyono mengungkapkan jika setiap pemegang satu saham perseroan akan memperoleh dividen interim senilai Rp20.

“Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 16 November 2020, di pasar tunai 18 November 2020. Recording date yang berhak atas dividen 18 November 2020, dan pelaksanaan pembayaran dividen interim pada 8 Desember 2020,” ucap Budi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: