Pelaksanaan Reuni 212 resmi ditunda untuk sementara, menyusul tidak dikabulkannya izin pelaksanaannya oleh pengelola Monas. Perkembangan wabah COVID-19 di DKI Jakarta juga menjadi salah satu pertimbangan Reuni 212 tahun 2020 ditunda.
Dalam keterangan pers bersama, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni 212, menyatakan bahwa Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," tulis FPI, GNPF-U dan PA 212 dalam keterangan persnya, Selasa, 17 November 2020,
Soal kerumunan massa di masa pandemi ini, FPI dan Habib Rizieq Shihab dijatuhi sanksi administratif oleh Pemprov DKI Jakarta karena melanggar protokol kesehatan saat PSBB Jakarta. FPI disanksi gara-gara menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan yang membuat kerumuman orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat