Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diguyur PMN, Hutama Karya Fokus Rampungkan Tol Trans Sumatera

Diguyur PMN, Hutama Karya Fokus Rampungkan Tol Trans Sumatera Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur PT Hutama Karya (Persero), Budi Harto, mengatakan bahwa penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Hutama Karya (HK) di tahun 2020 dan 2021 akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan jalan Tol Trans Sumatera. Adapun nilai penambahan PMN tahun anggaran (TA) 2020 untuk HK sebesar Rp11 triliun dan TA 2021 sebesar Rp6,208 triliun.

"Dana PMN ini akan digunakan untuk meningkatkan struktur permodalan perseroan dalam rangka melaksanakan penugasan pengusahaan jalan Tol Trans Sumatera," kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Hutama Karya Garap Proyek Simpang Susun Ruas Tol Surabaya-Gresik

Budi mengatakan, adanya PMN bermanfaat bagi HK dalam hal memperkuat struktur permodalan perseroan dalam pengerjaan proyek jalan tol. Dia mengatakan, secara lebih rinci dana PMN akan digunakan untuk mendukung penyelesaian ruas-ruas dari jalan Tol Trans Sumatera.

"Ada tujuh ruas dari jalan tol ini yang akan kami selesaikan," katanya.

Tujuh ruas tersebut adalah ruas Pekanbaru-Dumai, ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, ruas Pekanbaru-Padang (seksi Pekanbaru-Pangkalan), ruas Sp Indralaya-Muara Enim, ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, ruas Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu, dan ruas Sigli-Banda Aceh.

"Untuk manfaat dari sisi pemerintah, dengan penambahan PMN terhadap HK, diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan PDB dan meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera, serta memberikan kontribusi penerimaan kepada negara," kata Budi.

Manfaat yang akan diterima masyarakat dengan adanya jalan tol ini adalah waktu tempuh perjalanan yang lebih efisien. "Sehingga dengan adanya jalan Tol Trans Sumatera beserta ruas-ruasnya, mampu menurunkan biaya transportasi masyarakat," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: