Pengakuan FPI, Nasib Buruk bagi Anies Baswedan, FH: Syarat Pemecatan Terpenuhi
Dalam artikel itu disebutkan, bahwa Front Pembela Islam (FPI) mengklaim sudah mendapat izin dari Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kegiatan di Petamburan.
FPI juga sudah mengirimkan surat izin kepada Pemprov DKI melalui lurah, camat dan wali kota “Kami sudah mendapatkan izin, dan sebelum acara kami juga telah bersurat ke mereka,” ungkap Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil