Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya belum akan memanggil Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, untuk diperiksa terkait hajatan di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11) lalu.
"Nanti masih belum, masih dalam penyelidikan. Masih diperiksa semuanya, nanti baru digelar," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/11). Baca Juga: Catat! Kasus Kerumunan Habib Rizieq dan Gibran Putra Jokowi Itu Beda
Sebelumnya juga, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya akan memanggil Habib Rizieq Shihab, jika dari hasil pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbukti ada pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan. Baca Juga: Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta, HRS Center: Jelas Bukan Pelanggaran Pidana!
Diketahui, Anies bersama 8 orang telah menjalani pemeriksaan tersebut pada Selasa lalu. Total ada 33 pertanyaan dengan durasi 9 jam pemeriksaan yang Anies lalui di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Jadi apakah (Habib Rizieq) nanti akan dipanggil dan lain sebagainya, sangat bergantung kepada hasil penyelidikan setelah hasil klarifikasi ini," ujar Tubagus, Selasa (17/11).
Sementara itu, polisi juga berencana memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Riza Patria, namun ia batal datang karena terkendala agenda lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil