Ini Dia Sosok Pemberani Pembongkar Baliho Habib Rizieq, FPI, Kamu Berani Protes?
Ia juga menyebut bahwa militer memiliki tugas operasi selain perang. Namun, ia mengaku tak tahu persis apakah penurunan baliho HRS itu atas perintah Presiden atau tidak.
“Saya nggak tahu apakah tugas khusus operasi militer selain perang dalam hal penurunan spanduk itu mungkin perintah presiden secara langsung,” ujarnya.
Sebab, menurut dia, untuk operasi yang demikian, hanya bisa dilakukan berdasarkan perintah Presiden.
“Karena untuk operasi militer selain perang (OMPS), hanya presiden yang berwenang memerintahkan,” katanya.
Selain itu, berdasarkan Pasal 7 ayat (3) UU 34/2004, OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Sambungnya, masyarakat juga bisa membedakan apakah mencopot baliho itu termasuk kategori perang atau bukan. “Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh presiden,” tuturnya.
Karena itu, ia menyarankan agar operasi serupa dimanfaatkan untuk memasang balihonya sendiri. “Biar nggak merusak milik orang lain,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil