Diduga Sengaja Perlambat Kinerja iPhone, Apple Kena Denda Segini!
Apple wajib melunasi denda 113 juta dolar AS (sekitar Rp1,6 triliun) guna merampungkan kasus dugaan penurunan performa perangkat iPhone lama. Ada 33 negara bagian AS yang melontarkan tudingan itu.
Sekadar informasi, berdasarkan tuduhan itu, ada dugaan yang menyebut soal perlambatan secara intensional pada model lama iPhone seperti iPhone 6, iPhone 7, dan iPhone SE.
Sebelumnya, Apple menolak memberi komentar soal kabar itu.
Baca Juga: Wah, Apple Lagi Garap iPhone Lipat Loh, Ini Dia Bocoran Tampilannya!
Baca Juga: Kalau Muslim Pro Tak Klarifikasi Soal Dugaan Beli Data, Kemenkominfo Ancam Lakukan Ini!
Mengutip BBC, Jumat (20/11/2020), Apple melakukan pembaruan perangkat lunak terhadap iPhone 6, 7 dan SE. Pembaruan itu memperlambat performa chip deretan ponsel itu.
Saat itu, perusahaan mengklaim, "(perlambatan) itu untuk menghemat masa pakai baterai."
Lebih lanjut, Apple mengaku pembaruan itu menekan penggunaan daya, setelah peneliti mengidentifikasi adanya perlambatan pada 2017. Sejumlah negara bagian AS menilai, Apple telah melakukan penipuan.
Sementara itu, berdasarkan pengarsipan Pengadilan Arizona, terdapat jutaan pengguna yang terdampak pembaruan itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: