Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalau Muslim Pro Tak Klarifikasi Soal Dugaan Beli Data, Kemenkominfo Ancam Lakukan Ini!

Kalau Muslim Pro Tak Klarifikasi Soal Dugaan Beli Data, Kemenkominfo Ancam Lakukan Ini! Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendesak pihak Muslim Pro mengklarifikasi kabar dugaan jual-beli data pengguna yang beredar belakangan ini. Jika tak ada penjelasan, maka aplikasi itu terancam masuk daftar blokir Kemenkominfo.

Menkominfo Johnny G. Plate mengklaim telah menagih klarifikasi kepada tim Muslim Pro. Jika tidak ada respons, maka pihaknya akan melakukan pemblokiran.

"Kemenkominfo sedang proses penyelidikan kebenaran kabar itu. Saat ini, kami bersurat dengan pengelolanya untuk meminta klarifikasi. Jika tidak merespon, kami akan lakukan pemblokiran," ujar Johnny lewat keterangan tertulis, dikutip Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Aplikasi Muslim Pro Diduga Jual Data ke Militer Amerika, yang Benar??

Baca Juga: Gak Ada Kapoknya, Amerika Lagi-lagi Provokasi Palestina

Berdasarkan UU ITE, tenggat waktu bagi Muslim Pro untuk menanggapi permintaan Kemenkominfo hanyalah tiga hari. Lebih dari itu, tindakan blokir akan menjadi langkah pencegahan terjadinya bahaya lanjutan.

Johnny berkata, "bila Muslim Pro tak membalas dalam 3x24 jam, Kemenkominfo akan memutus akses untuk mencegah potensi insiden lebih besar."

Lebih lanjut, Kemenkominfo pun meminta masyarakat terus waspada terhadap risiko kebocoran data pribadi dengan menerapkan lima cara, yakni:

1. Batasi pengunggahan data pribadi, lakukan sesuai keperluan;

2. Gunakan kata sandi yang kuat, ganti secara berkala;

3. Aktifkan autentikasi multifaktor (2FA);

4. Pahami syarat, ketentuan, dan kebijakan privasiĀ platform digital;

5. Hormati data pribadi milik orang lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: