Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hina Polisi di Medsos, Mantan Ketua FPI Banda Aceh Diciduk

Hina Polisi di Medsos, Mantan Ketua FPI Banda Aceh Diciduk Kredit Foto: KrAsia
Warta Ekonomi, Banda Aceh -

Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh berinisial AB, ditangkap polisi terkait UU ITE. AB diduga mem-posting hal-hal yang menghina polisi melalui akun Facebook-nya.

"Betul, ditangkap terkait ITE," ujar Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dikonfirmasi media, Sabtu (21/11/2020).

AB kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Dicap Radikal hingga Mengancam NKRI, FPI Didesak Dibubarkan Saja!

Pelaku diduga membuat posting-an yang menyudutkan polisi di akun Facebooknya pada Rabu (7/10/2020), yang diberi judul 'Polisi Siap'.

AB mem-posting tulisan 'polisi siap bunuh rakyat', 'polisi siap habisi rakyat', 'polisi siap perangi rakyat'.

Di bagian bawah dia juga menulis 'demi pejabat b*ngsat, demi pengusaha bejat, demi konglomerat keparat, demi cukong China penjahat. Ayo revolusi'.

Dalam posting-an tersebut juga mencantumkan foto Kapolri Jenderal Idham Azis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: