Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Kebut Kasus Habib Rizieq, FPI Protes Bawa-Bawa Anak Jokowi: Biar Allah Balas

Polisi Kebut Kasus Habib Rizieq, FPI Protes Bawa-Bawa Anak Jokowi: Biar Allah Balas Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim Polri mempercepat proses penyelidikan kasus adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan yang dilakukan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Bahkan, diketahui, Senin (23/11), penyidik melakukan gelar perkara bersama jaksa penuntut umum (JPU). Baca Juga: KSP Sangkal Pencopotan Baliho Habib Rizieq atas Perintah Langsung Jokowi

Sementara itu, gelar perkara dilakukan untuk menentukan status perkara apakah ada pelanggaran tindak pidana atau tidak sesuai dengan Pasal 93 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Terkait itu, Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut, penyidik terkesan suka-suka. Baca Juga: Habib Rizieq Siap Diperiksa Polisi, Asalkan Gibran dan Bobby Juga Ditindak!

“Suka-suka mereka, biasa mereka bertindak sewenang-wenang sepertinya,” katanya, seperti dilansir, JPNN.com, Senin (23/11/2020).

Menurut dia, kepolisian hanya menegakkan keadilan terhadap FPI dan Habib Rizieq saja. Namun, pihak lain yang juga melakukan pelanggaran serupa tidak ditindak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: