Trump Legowo Kasih Jalan Transisi ke Biden, tapi Gugatannya Belum Disetop
Setelah lebih dua pekan, pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kemarin memberi jalan agar Presiden terpilih Joe Biden melakukan transisi pemerintahan. Di saat yang sama, Trump tetap memperjuangkan hasil pemilu. Trump benar-benar muka tembok.
Biden dari Demokrat memenangkan 306 suara elektoral atau lebih dari 270 suara yang dibutuhkan untuk lolos sebagai orang nomor satu di AS. Sedangkan Trump, yang berasal dari Partai republik, mendapatkan 232 suara.
Baca Juga: Bye Bye America First Ala Trump! Era Biden Dimulai Optimis
Dengan sikap Trump yang membolehkan Biden mengambil alih pemerintahan, maka tim bentukan Biden sekarang bisa mendapatkan pendanaan federal dan sebuah kantor untuk menjalankan pemerintahan transisi hingga Biden secara resmi dilantik pada 20 Januari 2020.
Proses transisi kepemimpinan dimulai Senin (23/11/2020) waktu setempat. Meski belum mengakui kekalahannya dalam pemilihan presiden (Pilpres), Trump mengatakan akan membantu usaha transisi pemindahan kekuasaan. Pihak berwenang berharap, tran sisi akan membantu AS mengatasi pandemi Covid-19.
Dalam unggahannya di Twitter, Trump mengatakan, dia sudah memerintahkan timnya untuk bekerja sama dengan tim Biden dalam proses transisi. Meski dia juga mengatakan, akan tetap memperjuangkan gugatan hukum.
Keputusan mengenai proses transisi ini diumumkan lembaga General Services Administration (GSA) lewat Pejabat Administrasinya, Emily Murphy. GSA adalah badan pemerintah yang ditugaskan untuk memulai proses transisi, lembaga yang menangani masalah masalah pembelian barang bagi pemerintah dan mendistribusi kan penggunaannya.
Dalam pernyataannya di Twitter, Presiden Trump mengatakan, dia setuju dengan keputusan GSA, walau mengatakan dia masih berkeyakinan akan memenangkan Pemilu.
“Kasus kami masih berlanjut. Kami akan mempertahankan pertarungan yang baik. Saya yakin kami akan menang! Namun demi kepentingan terbaik negara kita, saya merekomendasikan agar Emily dan timnya melakukan apa yang perlu dilakukan terkait ke protokol awal, dan telah memberi tahu tim saya untuk melakukan hal yang sama,” cuit Trump.
Keputusan GSA diambil setelah beberapa negara bagian mengesahkan kemenangan Biden dan gugatan hukum dari kubu Trump ditolak pengadilan. Hari Senin, negara bagian Michigan menyatakan Biden menang di sana. Sementara pada Sabtu (21/11/2020), hakim di tingkat federal di Pennsylvania juga menolak gugatan Trump.
Keputusan GSA ini disambut baik Yohanes Abraham, Direktur Eksekutif Tim Transisi Biden. “Keputusan ini diperlukan untuk mulai menangani tantangan yang dihadapi negeri kita, termasuk menguasai pandemi, dan membuat ekonomi kita kembali ke jalur yang benar,” katanya.
Dengan keputusan GSA, tim transisi Biden akan mendapatkan dana awal sebesar Rp 80 miliar dari pemerintah federal guna membantu usaha transisi. Juga akan ada dana Rp 10 miliar untuk mereka yang sudah diangkat Biden untuk mulai melakukan persiapan bagi tugas mereka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: