Karena itu, pemerintah pun akan menempuh proses hukum kepada Rizieq apabila bersikeras melanggar aturan.
’’Proses hukum demi kebaikan bersama dan dalam rangka tugas negara atau pemerintah dalam rangka mewujudkan tujuan negara,’’ tuturnya.
Sambungnya, “Dimohon kepada Habib Rizieq Shihab kooperatif. Kalau merasa sehat, tentunya tidak keberatan memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil