Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan pembiayaan kepada Perum Perumnas berupa dana investasi pemerintah sampai Rp650 miliar dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.
Dukungan pembiayaan ini khususnya diperuntukkan bagi penguatan struktur keuangan perusahaan di dalam melaksanakan program Satu Juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar tidak terkendala akibat pandemi Covid-19.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan Menteri Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor KMK 503 Tahun 2020 tanggal 9 November 2020 telah menugaskan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero) sebagai pelaksana investasi untuk melakukan analisis usulan dukungan serta monitoring dan evaluasi investasi pemerintah PEN kepada Perum Perumnas.
Baca Juga: Pertamina Sebar Hadiah di HUT ke-63, Ada E-Voucher BBM hingga Sepeda Brompton
Pada Rabu (25/11), kata Rahayu, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian antara Kemenkeu dan PT SMF (Persero) sebagai pelaksana investasi serta perjanjian antara PT SMF sebagai pelaksana investasi dan Perum Perumnas sebagai penerima investasi dalam rangka program PEN.
"Investasi pemerintah PEN ini berbentuk surat utang jangka panjang yang diterbitkan melalui penawaran terbatas Perum Perumnas Tahun 2020 dengan tenor tujuh tahun," kata Rahayu di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Dukungan sampai dengan Rp650 miliar disiapkan bagi Perum Perumnas sebagai paket Investasi Pemerintah dalam rangka Program PEN. Bagian pertama dari paket tersebut adalah pinjaman sebesar Rp200 miliar yang diberikan dengan maksud agar Perum Perumnas tidak terbebani dengan utang jangka pendek berbunga tinggi, yang tidak sesuai dengan karakter investasi di bidang pembangunan perumahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: