Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Summarecon Lakukan Serah Terima Dua Cluster Sekaligus di Proyek Summarecon Mutiara Makasar

Summarecon Lakukan Serah Terima Dua Cluster Sekaligus di Proyek Summarecon Mutiara Makasar Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melalui Summarecon Mutiara Makassar (SMM) melaksanakan serah terima perdana 2 cluster yaitu Jade dan Beryl Residence. Diluncurkan pada akhir tahun 2018, kedua cluster akan mulai dilaksanakan serah terima kepada konsumen mulai tanggal 28 November 2020. Hal ini sesuai dengan komitmen dari Summarecon yang sejak awal telah melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan kedua cluster tersebut selama 24 bulan.

Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Sharif Benyamin selaku mengatakan serah terima On Time bahkan lebih awal untuk Jade dan Beryl Residence ini sejalan dengan komitmen dari Summarecon sendiri yang selalu berupaya melaksanakan serah terima tepat waktu di seluruh wilayah pengembangannya.

“Selain serah terima tepat waktu, konsumen akan mendapatkan rumah dengan kualitas bangunan yang baik karena Summarecon dalam melaksanakan pembangunannya sangat peduli terhadap kualitas,” katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Baca Juga: Summarecon Serpong Luncurkan Lagi Klaster Baru, Berapa Harganya?

Summarecon Mutiara Makassar juga telah menyelesaikan pemecahan sertifikat tanah untuk konsumen Jade dan Beryl residence sehingga konsumen yang sudah selesai melakukan pembayaran dan serah terima rumah bisa langsung melakukan penandatanganan Akte Jual Beli.

Kawasan Summarecon Mutiara Makassar dilengkapi dengan infrastruktur kawasan yang sangat baik. Jalan utama kawasan dibangun dengan lebar jalan 40 meter. Hingga saat ini SMM juga sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yaitu F&B Center “Rainbow Food City” dan McDonald’s Kedepannya juga akan hadir pusat furniture Chandra Karya dan fasilitas pendidikan yaitu Sekolah Islam Al Azhar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: