Beredar video pornografi lokal membuat gempar Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang tengah melakukan video call dengan suaminya sembari telanjang bulat.
Pelaku dalam video berinisial DN itu telah dipanggil polisi. Ia mengaku video tersebut benar dirinya saat melakukan video call bersama mantan suaminya yang saat ini menjadi TKI di Malaysia. Namun dia tidak mengetahui mengapa video tersebut beredar. Padahal dia merasa tidak pernah merekamnya.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, mengatakan kasus tersebut telah diselidiki polisi karena membuat masyarakat resah.
"Ini bukan delik aduan, sehingga kami akan bertindak. Ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat, penyidik yang akan membuat laporan polisi dan kita akan tindaklanjuti," katanya.
Kuat dugaan pelaku yang merekam dan menyebarkan video tersebut adalah mantan suami DN bernama Sahlam. Ia merekam dan menyebarkan video kepada keponakannya berinisial P yang baru 16 tahun.
Kini saksi P telah dimintai keterangan oleh Kepolisian. Sementara polisi mengatakan kejadian video call porno tersebut dilakukan satu bulan sebelum DN bercerai dengan suaminya. Namun polisi juga masih mendalami apakah DN dan Sahlam benar-benar telah bercerai.
"Suaminya masih di Malaysia dan dua orang ini statusnya masih kita amankan. Kejadian perekaman kalau menurut keterangan si perempuan, dilakukan sebulan sebelum mereka bercerai," ujar Kasatreskrim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: