Rizieq Shihab belum pasti akan memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan. Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan saat ini kondisi Rizieq tengah sakit.
Meski demikian, Aziz tidak memberikan jawaban pasti apakah Rizieq akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Hanif Alatas, Kamil Pasha juga hadir menemui penyidik Kepolisian untuk mengabarkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
"Kami dari tim kuasa hukum Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik, kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan karena satu dan lain hal," kata Kamil di Polda Metro Jaya, Selasa.
Terkait pemanggilan kedua, Kamil juga tidak memberikan jawaban pasti apakah kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.
"Nanti kita lihat lagi ya, kan kita juga perlu koordinasi lagi ya juga dengan tim kuasa hukum lain dan dengan klien ya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat