Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ustadz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Sempat Melawan?

Ustadz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Sempat Melawan? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Karopenmas Mabes Polri Awi Setiyono menegaskan penangkapan Soni Eranata (28) alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi, telah sesuai prosedur.

"Sesuai prosedur penangkapan," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Hal itu menanggapi pernyataan kuasa hukum tersangka yang menyebut penangkapan terhadap Soni Eranata ada kejanggalan dan diskriminasi.

Awi meminta pihak yang berkeberatan untuk mengajukan gugatan praperadilan.

"Mau diuji, silakan di pengadilan," katanya.

Awi menambahkan dalam proses penangkapan tersebut, tidak ada perlawanan dari pihak tersangka.

"Enggak ada (perlawanan)," katanya.

Soni ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis pukul 04.00 WIB pagi. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Selanjutnya keputusan ditahan tidaknya tersangka baru akan diputuskan setelah 24 jam pemeriksaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: