Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Intip Sumber Dana Bansos, Ladang Korupsinya Juliari Batubara

Intip Sumber Dana Bansos, Ladang Korupsinya Juliari Batubara Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bantuan Sosial untuk penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional masih menjadi perbincangan hangat masyarakat. Hal tersebut menyusul ditangkapnya Menteri Sosial Juliari P Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi dana bansos.

Lantas dari mana saja sih sebenarnya anggaran bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah? Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, anggaran bansos ada dua sumber, yang pertama adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebagai gambaran, dalam penanganan pandemi Corona, pemerintah mengalokasikan anggaran pemulihan nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun. Anggaran tersebut tersebar ke enam klaster.

Baca Juga: Juliari Batubara Diringkus KPK, Jokowi Malah Banjir Pujian Netizen: President Ok

Dari enam klaster tersebut, salah satunya adalah diperuntukan program perlindungan sosial. Adapun alokasi anggaran yang digelontorkan untuk program perlindungan sosial adalah Rp204,9 triliun untuk tahun 2020, di mana Rp127,2 triliun merupakan anggaran Kementerian Sosial.

"Ada yang dari APBN dan APBD (anggaran untuk bantuan sosial)," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).

Secara rinci, total dana yang dipercayakan ke Kemensos itu dibagi-bagi ke dalam enam program bansos. Keenam progam bansos itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran Rp36,713 triliun, program kartu sembako/BPNT sebesar Rp42,59 triliun, program bansos sembako Jabodetabek senilai Rp6,49 triliun.

Selanjutnya, ada program bansos tunai non Jabodetabek sebesar Rp32,4 triliun, program beras bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Bansos tunai bagi KPM program kartu sembako/BPNT Non PKH masing-masing sekitar Rp4,5 triliun.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Sosial per 3 November, realisasi anggaran PEN telah mencapai Rp112,7 triliun. Angkan ini setara dengan 87,4% dari total anggaran PEN yang dialokasikan di Kementerian Sosial.

Dari jumlah tersebut, Kemensos mengklaim sudah ada tiga program bantuan sosial yang sudah terealisasi 100%. Ketiga program tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nonPKH, dan Bansos Beras.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: