Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngotot Pangdam-Kapolda Harus Dicopot, Ocehan Fadli Zon Dikepret Ruhut: Ngaca Kau!

Ngotot Pangdam-Kapolda Harus Dicopot, Ocehan Fadli Zon Dikepret Ruhut: Ngaca Kau! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDIP Ruhut Sitompul meminta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon untuk menjaga tutur kata karena dinilai lancang setelah mendesak pencopotan terhadap Panglima Kodam Jaya Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Diketahui, desakan Fadli Zon dilakukan terkait peristiwa tewasnya enam orang Laskar Khusus FPI dalam insiden baku tembak dengan pihak kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Baca Juga: Luhut Dijuluki Menteri Segalanya, Ruhut Meradang, Langsung Serang Kelompok Nyinyir

Menurut Ruhut, hal tersebut merupakan bentuk tindakan ikut campur urusan TNI dan Polri. Sebab, pencopotan tersebut adalah urusan internal Kapolri dan Panglima TNI. 

"Fadli Zon tolong jaga congor kau kalau bicara, siapa kau maunya Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya dicopot. Jangan coba-coba urusan rumah tangga TNI-POLRI kau campuri. Ngaca! Merdeka," cuitnya dalam akun Twitter pribadi seperti dilihat di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Fadli Zon Heran Kenapa Pejabat Negara Tak Satupun Mengucapkan Belasungkawa ke Enam Anggota FPI

Sebelumnya, Fadli Zon mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman segera dicopot dari jabatannya.

"Kapolda Metro dan Pangdam Jaya memang layak segera dicopot," cuit Fadli Zon, Rabu (9/10/2020).

Selain itu, dalam channel Youtube, Fadli Zon Official, dengan judul 6 Anggota FPI Ditembak Polisi, Usut Tuntas, Fadli Zon menyindir Polri serta mempertanyakan tindakan polisi yang melakukan penembakan kepada enam anggota FPI.

"Nyawa kelihatannya begitu murah dengan tembakan peluru dari kepolisian. Padahal, peluru itu datangnya juga dari rakyat, dibiayai oleh rakyat, dan tidak boleh kemudian peluru itu juga menghadang kepada rakyat," ungkapnya, Selasa (8/12/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: