Warning untuk Habib Rizieq, Catat Ya! Mangkir Lagi, Bakal Diseret ke Kantor Polisi
Kabid Humas Polda Mettro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyatakan pihaknya akan melakukan upaya paksa terhadap tersangka kasus kerumunan hajatan puterinya, Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta.
Hal tersebut dilakukan bila Habib Rizieq tidak menghiraukan pemanggilan kepolisian. “Sudah tersangka ada 6 orang , kita akan lakukan upaya paksa. Upaya paksa itu ada 2 yaitu pemanggilan paksa dan penangkapan paksa,” kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). Baca Juga: Sentil Video Pasukan Rizieq Shihab, Nikita Mirzani: Lo Pikir...
Lanjutnya, ia menegaskan dalam hal ini pihaknya tidak akan main-main, bila dalam penetapan tersangka ini Habib Rizieq dan keenam lainnya masih mangkir, pihaknya akan mengambil langkah tegas. Baca Juga: Akhirnya Pentolan FPI Habib Rizieq Muncul, Pengakuan Terbarunya Bikin Begidik..
“Kita akan melakukan kewenangan yang dimiliki Polri yakni penangkapan paksa (terhadap 6 orang itu),” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil