Warning untuk Habib Rizieq, Catat Ya! Mangkir Lagi, Bakal Diseret ke Kantor Polisi
Lanjtunya, ia mengatakan keenam orang tersbut yakni, Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka selaku pihak penyelenggara.
Kemudian, Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis selaku Penanggung Jawab Acara, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi selaku Penanggung Jawab Keamanan Acara, kemudian Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara, dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.Baca Juga: Tembak Mati 6 Pasukan Habib Rizieq, Bravo! Polisi Dapat Dukungan Nasional
"Pertama penyelenggara saudara MRS (Rizieq Shihab) di pasal 160 dan 216 KUHP," katanya,
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil