Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Ditahan, Katanya Sih Biar Gak Kabur Lagi

Habib Rizieq Ditahan, Katanya Sih Biar Gak Kabur Lagi Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq sendiri sudah menjadi tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, mengapa pihaknya menahan pentolan FPI ini di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya agar tersangka tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

"Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Baca Juga: Pesan Habib Rizieq, Jangan Sampai Ada...

Argo menjelaskan,Rizieq akan ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya saat masa penahanannya.

Selain itu menurut Argo sebelum ditahan dan menjalani pemeriksaan, Habib Rizieq dicecar sebanyak 84 pertanyaan oleh penyidik.

“Di dalam pemeriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS,” tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: