Direskrimum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi, menyatakan penyidik Polda Jabar akan tetap memeriksa Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
Menurutnya, meski HRS saat ini mendekam dipenjara di salah satu penghuni Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan. Baca Juga: Polisi: Kondisi Habib Rizieq Sehat, Kita Masih Tetap Pantau
Ia juga mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan kepada Rizieq Shihab dengan kapasitasnya sebagai saksi. Baca Juga: FPI: Mungkin Hanya dengan Alasan Inilah Habib Rizieq Bisa Ditahan
“Besok Senin (14/12) penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya,” ujarnya seperti dilansir, Rakyat Merdeka, Senin (14/12/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil