Polisi Tembak Laskar FPI, Kapolda Diperiksa Komnas HAM selama 2 Jam, Hasilnya...
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus tewasnya enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu yang lalu. Kapolda tiba di Komnas HAM Senin (14/12/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.
Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik, mengatakan dalam proses dimintai keterangan, Kapolda beserta jajarannya sangat kooperatif.
"Kami tadi sudah memintai keterangan, Pak Kapolda sangat kooperatif. Kami Komnas HAM sangat mengapresiasi bahwa Pak Kapolda dan jajarannya bersedia datang dan terbuka juga menjelaskan dari perpektif dari Kapolda," ujar Taufan Damanik, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Puasa di Tahanan, Rizieq Shihab Minta Dibawakan Kurma untuk Sahur
Meski pemeriksaan terhadap kapolda beserta jajarannya berlangsung sekitar dua jam, namun proses pemeriksaan terhadap Kapolda akan dilanjutkan kembali lantaran keterbatasan waktu.
"Ada kesepakatan-kesepakatan, karena waktu ini sangat terbatas ya dan permintaan keterangan ini belum selesai kami akan mendalami lagi satu per satu dari berbagai aspeknya termasuk barang bukti," tambah Taufan.
Saat ditanya mengenai apa saja yang didalami oleh Komnas HAM dari pihak Kepolisian, Taufan enggan menjawab. Namun, Taufan menjelaskan pemeriksaan tidak hanya terbatas di pihak kepolisian saja.
"Itu substansinya jangan ditanya dulu, yang penting kita dalami semua. Kami dalami tidak hanya dengan pihak kelolisian tetapi juga dengan FPI dan pihak lainnya," jelas Taufan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti