Polisi Tembak Laskar FPI, Kapolda Diperiksa Komnas HAM selama 2 Jam, Hasilnya...
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin dini hari, 7 Desember 2020. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin.
Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.
Baca Juga: Pentolan FPI Rizieq Shihab Batal Daftar Gugatan Praperadilan, Rupanya karena Ini
Dalam penyerangan ini, ungkap Kapolda, pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, akhirnya polisi melakukan tindakan. Polisi menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia.
Ada enam orang Laskar FPI yang meninggal dunia yaitu Andi Oktaviawan (33 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian, Lutfi Hakim (24 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Selanjutnya, Faiz Ahmad Syukur (22 tahun), M Reza (20 tahun), Muhammad Suci Khadafi Poetra (21 tahun) dan Akhmad Sofian (26 tahun).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti