Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

2 Orang Gerindra dan 2 dari PKS Mau Jadi Penjamin, Eh Habib Rizieq Nggak Mau

2 Orang Gerindra dan 2 dari PKS Mau Jadi Penjamin, Eh Habib Rizieq Nggak Mau Kredit Foto: Hafidz Mubarak A/pras.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan Habib Rizieq belum mau menerima usulan dari keempat anggota DPR RI yang mau menjadi penjamin penangguhan penahanannya dari tahanan Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan bahawa Habib Rizieq belum mau berbicara soal penangguhan penahahan dirinya usai resmi ditahan Polda Metro Jaya, Minggu (13/12) dini hari. Baca Juga: Dari Surat Tertulis Terkuak: Perlakuan Petugas Tahanan ke Rizieq Beda dengan Polisi

“Beliau sampaikan, nanti dulu lah urusan mengenai penangguhan,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/12/2020). Baca Juga: Habib Rizieq Dipenjara, Eh Ujaran Kebencian Muncul: Penggal Kepala Kapolda Metro dan..

Lanjutnya, ia mengaku bahwa Habib Rizieq mengucapkan banyak terima kasih kepada Habiburokhman, Fadli Zon, Aboe Bakar Al-Habsyi dan Nasir Djamil yang bersedia menjadi penjamin penangguhan Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, orang-orang tersebut merupakan anggota DPR RI dari Gerindra dan PKS.

“Setelah saya berkomunikasi dengan Habib Rizieq Shihab, segala keputusan terkait dengan beliau harus berkoordinasi dengan beliau,” tukasnya.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Mapolda Metro Jaya pada Minggu (13/12), selama 20 hari ke depan sampai 31 Desember 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: