Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saham Perusahaan Induk Bukalapak Hingga SCTV Melejit, Kekayaan Eddy Sariaatmadja Ikut Terkerek

Saham Perusahaan Induk Bukalapak Hingga SCTV Melejit, Kekayaan Eddy Sariaatmadja Ikut Terkerek Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saham perusahaan induk Bukalapak PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) hari ini melejit 1.750 poin atau 14,29% menjadi Rp14,000 per saham dari Rp12,250 per saham. Kenaikan harga saham EMTK pun turut mengerak kekayaan sang pemilik yakni konglomerat Eddy Sariaatmadja.

Melonjaknya harga saham pemilik stasiun televisi SCTV dan Indosiar ini setelah perusahaan resmi melakukan perubahan nilai nominal saham (stock split). Nilai nominal saham perseroan akan berubah dari Rp200 per saham menjadi Rp20 per saham. Rasio stock split perusahaan sebesar 1:10 yang berarti satu saham lama untuk sepuluh saham baru.

Baca Juga: Seluk-Beluk Prestasi Emtek di Tengah Pandemi, Harta Eddy Sariaatmadja Ikut Tembus Rp19,7 T!

Hal tersebut terjadi setelah perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dimana, para pemegang saham menyetujui rencana EMTK melaksanakan stock split.

Baca Juga: Perusahaan Milik Eddy Sariaatmadja Rogoh Kocek Triliunan Rupiah Buat Ambil Saham Publik

Sehingga, modal dasar perseroan berjumlah Rp2.513.403.600.000, terbagi atas 125.670.180.000 saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp20. Kemudian, dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor 44,91% atau sejumlah 56.439.573.420 saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp1.128.791.468.400 telah disetor penuh kepada Perseroan oleh masing-masing pemegang saham dengan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan sebelum akhir akta.

Lalu, 100 persen dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas, atau seluruhnya berjumlah sebesar Rp1.128.791.468.400 telah disetor penuh sebagaimana mestinya kepada Perseroan oleh masing- masing pemegang saham.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: