Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan untuk meminta keterangan ahli pidana dalam kasus dugaan penyerangan 6 Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek di KM 50.
Adapun keenam orang yang tewas itu adalah Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, ahli pidana itu diminta keterangannya untuk mencari potential suspect tersangka lain dalam perkara penyerangan tersebut.
Baca Juga: Peserta Aksi 1812 Ketahuan Bawa Celurit, Polisi Langsung Ringkus
"Iya untuk memastikan potential suspect lain dalam penyerangan anggota Polri tersebut," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Selain ahli pidana, Andi menyebut, pihak Bareskrim Polri juga akan meminta keterangan dari ahli balistik. Serta, 15 orang saksi lainnya yang berada di lokasi penyerangan tersebut. "Ya, hari ini 15 pemeriksaan saksi baru di TKP. Semua dari unsur masyarakat," ujar Andi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti