Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peserta Aksi 1812 Ketahuan Bawa Celurit, Polisi Langsung Ringkus

Peserta Aksi 1812 Ketahuan Bawa Celurit, Polisi Langsung Ringkus Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aksi unjuk rasa digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada hari ini, Jumat (18/12/2020). Sejumlah warga sekitar Jakarta pun mencoba untuk mengikuti ‘Aksi 1812’ tersebut. Guna mengantisipasi timbulnya kerumunan dan tindakan anarki, polisi melakukan razia di perbatasan wilayah Jakarta.

"Hasil razia di perbatasan Jatiuwung, diamankan santri dari Pondok Pesantren Malnu Pandeglang Banten di bus," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 18 Desember 2020.

Dari razia tersebut ada empat santri yang diamankan. Salah satu santri yang diamankan kedapatan membawa senjata tajam. Polisi menggeledah para santri itu dan menemukan satu senjata tajam jenis celurit. Polisi menduga para santri itu hendak merapat ke Jakarta dan ingin mengikuti aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Nikita Mirzani Saja Tahu Demo 1812 Lebih Banyak Mudarat Ketimbang Manfaat

"Ada sebanyak tiga orang dan satu orang kedapatan membawa senjata tajam celurit," katanya.

Diketahui, massa dari Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa besok di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembebasan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, hingga pengungkapan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan izin tidak dikeluarkan karena pandemi COVID-19 di Tanah Air, khusunya Ibu Kota Jakarta, masih terjadi.

"Kita tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: